KB Halal atau Haram?
Posted by Ratna in birth n pregnancy, mom's corner, you need to know on 30-01-2009
KB atau Keluarga Berencana, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), adalah: “Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.”
Kongkritnya, pembatasan kelahiran dilakukan dilakukan dengan cara mencegah kehamilan. Secara umum pencegahan kehamilan itu hukumnya dibolehkan. Asal memenuhi dua persyaratan utama, yaitu masalah motivasi dan tekniknya. Read the rest of this entry »

