Untuk sebagian orang, produk perbankan tetap menjadi pilihan utama dalam berinvestasi. Dan konon, sistem bagi hasil pada bank syariah lebih tangguh daripada sistem bunga pada bank konvensional.

Perbedaan utama yang paling mencolok yakni pembagian keuntungan. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator penabung dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga tabungan dengan bunga pinjaman. Jadi para penabung mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha. Demikia juga pihak bank tak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.

Hal yang sama tak berlaku di bank syariah. Dana masyarakat yang disimpan di bank disalurkan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan Hasil keuntungan akan dibagi antara pihak penabung dan pihak bank sesuai perjanjian yang disepakati. Namun bagi hasil yang dimaksud adalah bukan membagi keuntungan atau kerugian atas pemanfaatan dana tersebut. Keuntungan dan kerugian dana nasabah yang dioperasikan sepenuhnya menjadi hak dan tanggungjawab dari bank. Penabung tak memperoleh imbalan dan tak bertanggung jawab jika terjadi kerugian. Bukan berarti penabung gigit jari tapi mereka mendapat bonus sesuai kesepakatan.

Dari perbandingan itu terlihat bahwa dengan sistem riba pada bank konvensional penabung akan menerima bunga sebesar ketentuan bank. Namun pembagian bunga tak terkait dengan pendapatan bank itu sendiri. Sehingga berapapun pendapatan bank, nasabah hanya mendapatkan keuntungan sebesar bunga yang dijanjikan saja.

Sekilas perbedaan itu memperlihatkan di bank syariah nasabah mendapatkan keuntungan bagi hasil yang jumlahnya tergantung pendapatan bank. Jika pendapatan bank syariah naik maka makin besar pula jumlah bagi hasil yang didapat nasabah. Ketentuan ini juga berlaku jika bank mendapatkan keuntungan sedikit.

Sedangkan dalam hal meminjam pada bank syariah perhitungan juga tidak memakai sistem bunga. Perhitungan berdasarkan jenis pemakaian pinjamannya. Misalnya jika pinjaman akan digunakan untuk investasi dalam bentuk mesin produksi maka bank mendapat keuntungan atas selisih jual beli mesin.

Saya juga memakai salah satu produk bank syariah, yaitu KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Terlepas dari nilai syar’i, saya merasa lebih aman ngridit dari bank syariah karena cicilan yang flat sampai akhir periode pembayaran. Tidak ada perhitungan suku bunga bank yang seringkali tidak disangka-sangka naik-turunnya di tiap tahun. Kalau tabungan? Jujur, saya tidak berminat menabung/ investasi di bank (konvensional). Rugi… Banyak sekali potongan ini-itu. Bagaimana dengan Anda?

Referensi: family finance @ ParentsGuide