UU Pornografi Disahkan
Alhamdulilah…
Akhirnya UU Pornografi disahkan juga. Meski belum terbayang implementasinya nanti bagaimana. Yang pasti, setelah baca UU-nya, saya tidak melihat yang namanya pemaksaan aturan agama tertentu di dalamnya. Tidak ada pemicu disintegrasi bangsa. Tidak ada usaha penyeragaman budaya kearah budaya Arab. Tidak ada pembunuhan adat-istiadat dan kebudayaan daerah (pasal 14). Tidak ada tirani mayoritas terhadap minoritas. Jadi mengapa banyak orang menentang UU ini disahkan ya? Atau malah saya yang kurang memahami isinya ya?
Atau jangan-jangan ada salah satu atau lebih dari isi UU ini yang berseberangan dengan kepentingan orang-orang yang kontra? Jadi mereka antipati terhadap disahkannya UU ini. Misalnya, orang-orang yang hobi menikmati keindahan tubuh perempuan, terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Atau orang-orang yang telah terbiasa mengeksploitasi daya tarik seksualnya untuk mendapatkan rupiah dan ketenaran. Atau orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari mempertontonkan tubuh-tubuh perempuan. Ooops. Jangan-jangan sayanya saja yang terlalu berprasangka.
Semoga. Kehadiran UU ini menjadi titik tolak bangsa ini menjadi bangsa yang jauh lebih bermoral, beretika dan beradab.








This post has 17 comments
Nopember 1st, 2008
Beda kepala, beda isinya, beda pula cara berpikirnya.
Semoga republik ini menjadi lebih baik dari yang sudah-sudah ya…
Nopember 1st, 2008
kalau begini kan enak isinya. hanya membatasi konten pornografi. ga urusin bagaimana seorang wanita harus berpakaian.
mampir2 ya: http://orangdalam.blogsome.com
Nopember 1st, 2008
Kalau untuk masalah UU Pornografi saya sih netral aja.
Yang penting jangan sampai pornografi merusak bangsa indonesia.
bungcip´s last blog post..Harga Komputer Jaman Dahulu
Nopember 2nd, 2008
alhamdulillah, RUU-nya disahkan… mudah-mudahan bisa mengobati penyakit masyarakat di Indonesia
Nopember 2nd, 2008
Semoga menjadi bangsa yang lebih bermoral dan beradab.., Ammieeenn..
spydeeyk´s last blog post..Tidak Ada SPEEDY StarOne pun Jadi
Nopember 2nd, 2008
Alhamdulillah…. akhirnya disahkan juga. Kini tinggal bagaimana prakteknya di lapangan saja. Mudah2an aparatnya tidak kedodoran di lapangan.
Ayo kita buktikan bersama bahwa dengan UU ini negara kita justru lebih baik dan bukannya lebih kacau, sekaligus kita buktikan bahwa mereka yang dulu sangat menentang UU pornografi ini, adalah mereka yang keliru cara berfikirnya……
Yari NK´s last blog post..Jangan Menonton Televisi Nak…. Banyaklah Membaca…. Loh??
Nopember 2nd, 2008
Kalo orang yang berenang di gelanggang renang atau di pantai/laut pake baju bikin / baju renang, ituh kena juga donk yak sama pasal UU Pornografi
, kan itu juga bisa bikin kaum laki terangsang hahahah
BolaNaga´s last blog post..Majalah Misteri – majalah investigasi supranatural indonesia
Nopember 3rd, 2008
yang susahnya nanti yang syahkan uu yang kena pasal fornografi
Nopember 3rd, 2008
wah gimana nanti nasib bule2 di bali? ga ada dong lagi berbikini ria di pante, which is budaya mereka
devari´s last blog post..Balinese Traditional Markets
Nopember 3rd, 2008
susahnya jadi manusia
samsul´s last blog post..Tentang Keracunan Makanan
Nopember 3rd, 2008
Yang Paling repot… Para Ibu ibu di dusun loh mabk Ratna…
Mereka itu biasa pakai kemben ( Jarik ) dan BH saja dengan model yang khas…
Mencuci di sungai…. cari kayu di ladang ..dan ke kebun…
mereka itu tak ada tendensi Porno loh…
tapi emang dari sononya gitu…
Gimana iya… sikapnya dg UU Pornografi itu..
Lam Kenal aja yah…
Jahid Klw´s last blog post..KASIHAN SEKALI
Nopember 3rd, 2008
akhirnya disahkan juga uu pornografinya
thimbu´s last blog post..Ada Apa Dengan Dabbawala ?
Nopember 3rd, 2008
Saya sih paling nggak paham dengan pasal-pasal begituan, Mbak… Ndak mudeng-an orangnya.. hihihi…
Yang jelas sih, semoga tidak bersinggungan… Semoga kehadirannya tidak malah menimbulkan masalah baru yang jauh lebih parah…
Masalah beda pendapat itu biasa, ya, Mbak? Ada pro… ada kontra… Namanya juga beda orang, beda isi pemikirannya…
Hope everything will be much better.
jeunglala´s last blog post..The Pregnancy
Nopember 3rd, 2008
saya yakin, tidak ada orang yg rela jika ada salah satu anggota keluarga ato kerabat dekatnya menjadi korban dari akibat pornografi
cmiiw
BlogSigit´s last blog post..Mengapa Harus Palsu….?
Nopember 4th, 2008
Iya Ibu …
Mudah-mudahan implementasinya bisa sesuai dengan yang diharapkan …
Salam saya
Nopember 9th, 2008
Assalamu’alaykum.
Senang rasanya kalo semua undang-undang memihak orang banyak.
Ga pilih kasih. Ga tebang pilih. Ga asal comot. Macem2 lah istilahnya.
Saya rasa undang-undang seperti itu hanya ada pada Islam saja.
Minimal yang seirama dan senada dg Islam.
Ok. Thanx infox.
Salam kenal n Wassalam.
September 24th, 2009
menyambung pendapat bpk Jahid KLW,betul bgmn juga dengan adat-adat yang memang baju mereka menurut UU Pornografi menampilkan aurat? sperti masy Bali, papua, dsb. Klo mrk dikenakan UU pornografi,yg salah mereka yg mengumbar aurat,atau yg menangkap dgn alasan pakaian tersebut “dapat merangsang”? jd disini wanita dianggap sebagai subjek atau objek? yaa semoga UU ini membawa kebaikan dan bukan nya malah mendiskriminasikan hak2 kita para kaum wanita yaa
HIDUP WANITA! hehe. salam kenal juga