Menikahi Anak Dibawah Umur
Sudah tahu kasus ini bukan? Beberapa hari terakhir ini berbagai media massa ramai-ramai memberitakan hal ini. Adalah Ulfa, seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diperistri Syekh Puji, seorang miliarder berusia 43 tahun, pendiri dan pengasuh sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat ke publik karena Syekh Puji dinilai telah melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Dimana dalam dalam salah satu pasal tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa orang tua berkewajiban untuk tidak mengawinkan anak di bawah umur. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa definisi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Kita coba lihat dari bird saya’s eye view… ![]()
Satu. Kedewasaan berpikir dan kematangan fisik tiap manusia berbeda.
Sebagai contoh. Dulu, waktu saya berusia 12 tahun, saya masih pecicilan. Masih hobi main perang-perangan dan bersepeda sama teman-teman. Tidak suka membantu bersihkan rumah, apalagi disuruh-suruh. Belum pula menstruasi. Berbeda dengan salah satu teman perempuan sekelas saya. Dia begitu anggun, berbicara seperlunya, rajin belajar, rajin mengaji, membantu ibunya mencuci baju, ke pasar, jaga warung, mengasuh adik-adiknya, dan sudah menstruasi sejak beberapa tahun sebelumnya.
Jadi, di usia yang sama, kematangan fisiologis dan atau psikologis satu individu berbeda dengan individu lainnya. Makanya, ada orang yang sudah berumur 30tahun, tapi bisa dikatakan masih belum siap mental untuk menikah.
Kedua. Uyut (ibunda nenek saya) menikah di usia 12 tahun, dan dikaruniai 12 anak yang sehat-sehat. Selama itu, tidak ada keluhan apapun dengan alat reproduksinya dan rumah tangganya pun awet sampai ajal menjemput.
Ketiga. Rasulullah SAW menikahi Aisyah r.a di usia 9 tahun. Saya lupa kisah persisnya bagaimana. Seingat saya, Rasulullah menikah dengan Aisyah banyak bercanda dan bermain-mainnya. Namun sebagaimana kita tahu, kehidupan Rasulullah SAW bersama Aisyah r.a. berlangsung lancar-lancar saja. Bahkan Rasulullah bisa mencapai kemenangan menegakkan Dinullah, bukan tanpa peran serta Aisyah, bocah yang dulu dinikahi di usia dini.
Jadi?
Menurut saya, sah-sah saja menikahi anak usia 12 tahun. Cuma, ini negara Indonesia. Orang Islamnya terikat dengan dua ukuran. Di satu sisi sebagai Muslim dia terikat pada syariat, sementara di sisi lain sebagai warga negara dia terikat pada hukum positif, dalam hal ini UU Perkawinan.
Selain itu, kematangan fisik seorang anak tidak identik dengan kematangan psikologinya. Sehingga meskipun anak tersebut memiliki badan bongsor dan sudah menstruasi, secara mental bisa jadi ia belum siap untuk berhubungan seks. Kehamilan bisa saja terjadi pada anak usia 12 tahun. Namun, psikologinya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Jika dilihat dari tinggi badan, wanita yang memiliki tinggi dibawah 150 cm kemungkinan akan berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Posisi bayi tidak akan lurus di dalam perut ibunya. Sel telur yang dimiliki anak juga diperkirakan belum matang dan belum berkualitas sehingga bisa terjadi kelainan kromosom pada bayi. Dalam menghadapi persalinan, kematangan psikis juga sangat berpengaruh.
Tapi… Kalau memperhatikan kontroversi yang terjadi sekarang, apakah justru ‘para pembela hak anak’ itu sendiri yang malah ‘menyerang’ Ulfa secara tidak langsung? Membuat Ulfa merasa jadi orang terbodoh di dunia karena mau saja dinikahi oleh orang tua yang jauh lebih pantas jadi ayahnya? Merasa tidak nyaman dan aman karena diberitakan dimana-mana? Bukankah tidak boleh membuat ‘anak’ menjadi drop mentalnya karena terekspos media terus-menerus? Menyakiti hatinya dengan menghujat suaminya (yang nota-bene pilihannya juga) di media-media massa?
Atau, mengapa banyak orang meributkan masalah kematangan psikologis dan alat reproduksi untuk berhubungan intim jika menikah dini? Padahal di lain pihak, banyak anak-anak bau kencur yang sudah tidak virgin lagi. Sudah banyak 3gp-3gp berseliweran di dunia maya yang para pelakonnya anak-anak pra ABG. Begitu pula kasus-kasus pemerkosaan yang ternyata bisa dilakukan oleh anak-anak SD. Siapa yang peduli hal ini?
Mengapa tidak ada UU Perlindungan Anak yang mewajibkan orangtua untuk tidak memberi izin anak-anaknya berpacaran? Yang justru malah dari pacaranlah banyak petaka terjadi.
Menurut saya. Perkawinan adalah hal yang bersifat pribadi. Menjadi ranah publik, atau kewenangan pemerintah jika dalam perkawinan tersebut ada kekerasan atau untur paksaan, sehingga membuat salah satu pihak menderita. Atau hak-haknya terampas. Kalau keduanya saling mencintai dan sepakat untuk membina keluarga sakinah…ya why not?
Untuk memutuskan menikah atau tidak tentu bukan masalah sepele. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Bukan hanya sekedar suka-sama suka lalu ‘jreng!’. Dan yang pasti, umur bukan satu-satunya tolok ukur orang bisa atau tidaknya melewati sebuah pernikahan dengan baik.
At least. Saya bukan ingin membela atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. Kalaupun saat ini saya jadi Ulfa, saya juga akan menolak dijadikan istri Syekh Puji. Karena saya masih ingin bebas bermain dengan teman-teman, dan yang pasti ingin suami yang ganteng
Update 31 Oktober 2008:
Setelah bertemu Kak Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak, akhirnya Syekh Puji mau menceraikan Ulfa dan mengembalikan Ulfa ke ‘habitat’nya. Dengan demikian Ulfa dapat bersekolah lagi, bermain dengan teman-temannya dan berkumpul bersama keluarganya lagi.
Namun, apakah ini mengakhiri persoalan? Apakah Ulfa begitu dengan mudahnya kembali pada kehidupannya yang dahulu? Apa tidak ada perasaan malu terhadap lingkungannya? Perasaan malu karena merasa dirinya telah ‘berbeda’ dengan teman-teman perempuannya? Apakah nanti Ulfa akan terbebas dari ejekan teman-temannya? Belum lagi pikirannya terbebani orangtuanya yang terancam hukuman penjara karena telah melanggar UU Perlindungan Anak. Apakah kejadian ini tidak membuat Ulfa stress? Tak terbayang oleh saya bagaimana keadaan Ulfa sekarang…
Banyak hikmah yang dapat kita petik dari kasus ini. Terutama untuk para wali nikah a.k.a. ayah para gadis yang akan dinikahkan. Agar benar-benar bertanggungjawab terhadap pernikahan anak gadisnya termasuk dalam memutuskan memilih calon suaminya dan kapan waktu yang tepat untuk menikahkan anak gadisnya.
Satu lagi. Kontrol sosial sangat diperlukan. Terutama jika terindikasi pernikahan berunsur traficking, paedofilia terselubung, atau pemaksaan-pemaksaan sejenis.
Untuk Ulfa, apapun yang terjadi, semoga Happy Ending!







This post has 32 comments
Oktober 28th, 2008
Hadits tentang usia pernikahan ‘Aisyah sebetulnya banyak yang mengkritisi, terutama karena adanya perawi yang ingatannya kurang baik. Setidaknya, sudah ada dua tulisan yang pernah saya baca dan mengkritisi serta mencoba menelusuri usia ‘Aisyah berdasarkan kronologis sejarah Islam. Salah satunya bisa dibaca di buku Antonio Syafi’i, “Muhammad SAW - The Super Leader, Super Manager” yang menyimpulkan pernikahan ‘Aisyah terjadi diantara usia 16 - 18 tahun.
Donny Reza´s last blog post..Rindu di Malam Setengah Purnama
Oktober 28th, 2008
nice post..
Oktober 28th, 2008
anak seumur itu seharusnya masih bermain ya…meneruskan kuliah dan melihat isi dunia..
samsul´s last blog post..Tentang Keracunan Makanan
Oktober 28th, 2008
Orang yang menikah muda usia termasuk risiko tinggi kena kanker mulut rahim (men dokter kandungan), selain belum mempunyai kematangan jiwa. Menjadi seorang ibu, mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan anak, memberinya kasih sayang. Bagaimana jika ibunya sendiri belum dewasa?
Perkawinan adalah masalah pribadi, benar…jika kedua pasangan memang telah dewasa dan bertanggung jawab terhadap anak yang dilahirkannya. Saya termasuk pada orang, yang mengatakan bahwa menikah merupakan urusan yang harus diperhitungkan masak2, karena akan ada anak keturunan, yang jika tak dididik secara benar bisa merusak dan mengganggu masyarakat.
edratna´s last blog post..Pernahkan merasa jenuh dan bosan?
Oktober 28th, 2008
HHmmm …
Saya terdiam Bu Ratna …
Saya terdiam …
Saya tidak mengerti …
tapi sepertinya …
Ada hal tertentu yang menyebabkan Pak Kyai itu menikahi Ulfa …
Once again saya hanya bisa berdoa …
Semoga semuanya bisa berjalan menuju ke arah yang lebih baik …
Thanks Bu …
nh18´s last blog post..NONTON BALAPAN
Oktober 28th, 2008
Banyak sisi negatifnya juga akibat dari anak perempuan dinikahi seusia Ulfa (12 tahun). Dipandang dari sudut kesehatan, psikologis dan juga agama ternyata banyak yang mungkin terjadi pada diri si anak perempuan kelak. Yang jelas semestinya setiap mengambil keputusan mbo yak berpikir lebih kepada faktor2 hukum dan lainnya. Jangan garasak-gurusuk pengen buru-buru menikmati lalapan pucuk daun. Wah si syekh ini emang ayam jago.
WK-Boxlog´s last blog post..Pesta pada Hari Blogger Nasional
Oktober 28th, 2008
klo segi materi mungkin anak itu sudah diberikan segalanya oleh si pujiono tadi.
tapi klo segi mental, si anak akan terpaksa untuk bersifat dewasa walu dalam usia dini.
point tiga dari postingan diatas saya baru tau tuh admin.
nice post admin
budi tarihoran´s last blog post..Tukeran Link yokkkk!!
Oktober 29th, 2008
walah gak ngerti euy…. huehehe :d
“duh, contekannya mana ya……? hihihi
Angga´s last blog post..Quality Trophies or Awards for Quality People
Oktober 30th, 2008
kemungkinan masyalah kematangan karena kemungkinan zaman dahulu di usia itu sudah bisa kawin ( aisyah ). Dan tentu saja tidak bisa kita bawa hukum itu ke zaman sekarang,
Toh syarat syah nikah sudah jelas dan pasti di ajarkan nabi SAW salah satunya akil baliq. Apakah yang di nikahi syech ini sudah akil balik tentu saja si syeich sudah tau.
Setau kita di zaman nabi tidak ada penolakan dengan menikahnya nabi dengan aisyah. Tentu saja ada kemungkinan di usia itu sudah lazim menikah disana, lagian kita tidak pernah ada sahabat yang mengkritisi nabi dengan pernikahan itu, bilang saja lah tidak setuju atau mengutarakan suatu pertanyaan kenapa nabi menikahi anak anak, kalaulah aisyah di kala itu di anggap anak anak.
Persoalan mungkin timbul sekarang ini atau beberapa tahun lalu, dengan hukum yang di buat manusia. Dan Muhammad SAW pun menjadi sorotan disebut menikahi anak anak.
Setelah sekian ratus tahun menikahi anak anak di tabukan muncullah saudara kita syeich puji, membuat sensasi.
Ahhh… Met nikah ajah dah Syeihk Semoga Bahagia Dunia Akhirat.
Wallahu A’lam,
MedanBlogger.com´s last blog post..WordPress 2.7: Coming Soon
Oktober 30th, 2008
aihh mak rank 3 sereeemmm ahhh mauuuu apa sih triks nya bu de
MedanBlogger.com´s last blog post..WordPress 2.7: Coming Soon
Oktober 30th, 2008
Sebenarnya jikalau menurut teladan Nabi Muhammad SAW, yang menikahi Aisyah pada usia 9 tahun, maka mengawini anak berusia 12 tahun mungkin tidak buruk juga. Walaupun banyak dikatakan jiwa si anak belum siap, namun kita tidak bisa menggeneralisasikannya. Ada yang 12 tahun sudah cukup matang, ada juga (baca: cukup banyak) yang 22 tahun tapi tidak matang-matang juga jiwanya. Mempunyai anak, kini bisa diatur dengan kontrasepsi sehingga mungkin kehamilan bisa ditunda demi kebaikan bersama.
Namun di sini, saya melihat lebih sebagai hak individu, apakah mau dinikahi atau tidak, dan juga lebih pada UU yang berlaku di negeri ini. Tentu harus kita taati bersama……..
Yari NK´s last blog post..Indonesia Hebat Juga…….<
Ya. Memang sudah seharusnya kita tidak menggeneralisasi. Undang-undang juga harus ditaati. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Betul tidak, Pak?
Oktober 30th, 2008
coba ditengok dari sisi kemanusiaan saja, utk para orang tua yang sudah pernah membesarkan anak seusia Ulfa pastilah mengerti benar taraf tumbuh kembang si anak pada usia itu. Lalu mohon dijawab apakah anak seusia itu sudah siap membina rumah tangga dengan segala bentuk tanggung jawab lahir maupun bathin?
Menurut sy banyak pembenaran yg dijadikan alasan utk menikahi bocah seusia Ulfa, namun apakah kemudian pembenaran itu kemudian diiyakan oleh semua orang? Sy yakin sampai saat ini masih terjadi pertempuran sengit di bathin para orang tua memikirkan hal itu, khususnya para ibu.
prihandoko´s last blog post..Youth Pledge 28 October 1928
Oktober 31st, 2008
saya gak habis pikir…kok tega ya…
sampai tiap pagi saya ikuti terus beritanya…yang tega ya…ortu si anak maupun yang menikahi…wah..kok ditengah perjuangan kaum perempuan,muncul kasus ini,saya sedih rasanya…moga moga semua segera menyadari..orang tuanya maupun si pelaku…
Oktober 31st, 2008
Nabi saw menikahi Aisyah memang pada usia 9 tahun, tapi dalam berbagai riwayat, Nabi saw gak langsung “maknyus” gitu.. Nabi membimbing Aisyah dalam hal berkeluarga dan agama sehingga Aisyah benar2 siap menjadi seorang istri, bahkan menjadi istri Nabi saw … gak gampang loh, karena Aisyah menjadi panutan bagi perempuan2 laen pada masa itu ..
Soal Syeh Puji, dia gak melanggar satu pun hukum/syara, perkawinannya tetap sah ..
Nopember 1st, 2008
bu saya cuma menganga waktu ada berita ttg syeikh Puji yang menikahi anak belia berumur 12 tahun…
adik saya juga berumur 12 thn, lagi semangat2nya les sana-sini, cari kegiatan yg posistif, main barbie, baca berbagai buku mulai dari komik sampai sastra…
lalu ulfah??? ya tak berhak menjudge dia tdk bahagia, sapa tau dia emang bahagia, bahkan lebih dari anak2 lain termasuk adik saya…
Tapi….yg menjadi soal kenapa si milyader itu gak nikahi perempuan yg sudah matang saja? atau janda2 tua misalnya? jangan2 memang syeikh Puji itu… naudzubillah…
andaikan syariat bisa dijalankan secara penuh, bukan hanya artificial semata…
bagaimana syeikh itu bukan Nabi…
andalusia´s last blog post..Jangan Rusak Islamku!!
Nopember 1st, 2008
Kedewasaan berpikir? Hmm… Dalam usia kepala 2 ini, saya pikir sedikit banyak saya masih kekanak-kanakan. Sering impulsif, melakukan sesuatu (dan meninggalkannya) karena menyenangkan atau tidaknya. Wala, pembenaran dikit :p, Insya Allah masih ada pakemnya.
Jadilah saya ikut lomba debat, karya tulis ilmiah, penelitian, games, dan sekarang mau ikut lomba fotografi dan poster. Tapi, teh Ratna, saya bangga lho. Karena saya hingga saat ini masih menyimpan cita-cita masa kecil. Hidup dunia tanpa kemiskinan, dan sekarang sedang belajar mati-matian untuk sampai ke sana
(Walau saya juga pernah mencicipi kuda-kudaan di mall, dan sempat melepas kepergian seseorang yang ikut misi diplomasi Indonesia dengan menyanyikan Indonesia Raya bersama teman-teman di bandara Soekarno Hatta…)
adiwena´s last blog post..A Guide to the Hippocratic Oath
Nopember 2nd, 2008
Seorang pemuka agama tidak sepantasnya memberikan contoh seperti itu. Sangat keterlaluan jika wanita mesti dinikahi dengan umur yang belum pantas untuk menikah. Negara kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, Tolong hargai Hukum Negara Indonesia.
Mahardika´s last blog post..Gaji pertamaku di Reviewme
Nopember 2nd, 2008
fedofilia adalah kejahatan.
what do you think.
joe´s last blog post..LCLR Prambors
Nopember 2nd, 2008
Gak jadi dibalikin kok. Katanya si ulfa sudah kadung cinta sama ’suami’ …….. ho ho ho seumuran itu saya masih jatuh bangun dari sepeda …….
mama ago´s last blog post..Testimoni Diamond Baru
Nopember 2nd, 2008
kasus ini menucat karena kebetulan saja dilakukan oleh syekh puji yang milarder itu. padahal, banyak perkawinan usia dini di bawah 18 tahun. kasus ini memang dilematis. perkawinan, memang menjadi urusan pribadi yang bersangkutan. namun, agaknya masyarakat juga masih sangat sensitif sehingga belum bisa menerima begitu saja perkawinan anak di bawah umur, apalagi jelas duah ada UU perkawinan dan perlindungan anak. semoga saja ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita semua.
sawali tuhusetya´s last blog post..Kecerdasan Paripurna Menggapai Kesejatian Diri
Nopember 3rd, 2008
Salam kenal teh Ratna…
Saya lebih prihatin lagi setelah ulfa kembali ke’habitat’nya. Saya setuju dengan pemikiran teh ratna mengenai dampak psikologis pernikahan tersebut. Biar bagaimanapun Ulfa ‘telah pernah’ tinggal bersama Syekh Puji. Apa yang pernah terjadi disana tidak ada seorangpun yang tau,dan itu menjadi beban bagi Ulfa seorang. Terkecuali Ulfa yang meminta, ada bukti tindak kekerasan ataupun bukti lain yang mengancam pribadi Ulfa, saya pikir tidak ada seorangpun yang pantas membatalkan pernikahan tersebut, apalagi setelah Ulfa telah tinggal bersama sang Syekh. Malah seharusnya pemerintah memastikan dengan memberikan dispensasi khusus untuk pernikahan tersebut, semata2 Ulfa sudah kadung pernah tinggal bersama.
Bukannya lantas saya mendukung pernikahan tsb. Saya pikir pihak luar seharusnya lebih bijak melihat permasalahan dari sudut pandang pribadi Ulfa yang digembar gemborkan masih anak - anak, tapi tidak diperlakukan demikian.
Saya berharap pemerintah tidak melulu “mengobati”. Bagi saya ’seharusnya’ kasus ini sudah selesai. Pemerintah harusnya memulai usaha pencegahan untuk ribuan kasus lainnya…
-maaf teh, jadi panjanggggg…kikikikkkk-
nadin´s last blog post..Syekh Puji dan Wanita Indonesia
Nopember 12th, 2008
aisyah menikahi muhammad bukan pada umuer 8 atau 9 tahun akan tetapi 18 atau 19 tahun…
lebih jelas lagi liat situs dhymas.wordprees.com/peristiwa/umur-aisyah-saat-menikah/
Agustus 10th, 2009
setuju banget deh ma mba’…siip dah!!
Agustus 13th, 2009
saya setuju mba… saya juga heran kenapa pernikahan di usia dini saat ini menjadi perdebatan nasional..?!!! dengan berbagai alasan yang diluncurkan mulai dari alasan psikologis personal hingga alasan yang berhubungan dengan negara menjadikan issue ini menjadi begitu hangat dan ga ada habisnya untuk diperbincangkan. Manakala seorang anak menikah di bawah umur atas dasar saling suka maka dianggap sebuah pelanggaran hukum tapi ketika seorang anak di bawah umur sudah mengenal cinta, pacaran dan hubungan seks dianggap sesuatu yang biasa…
Untuk kasus syekh puji.. saya melihat apa yang dilakukannya itu tidak bertentangan dengan agama sehingga bagi saya hal itu wajar2 saja. Saya juga ga tau motivasi dibalik pernikahannya dan saya ga ingin berspekulasi tapi saya berharap dia tidak melakukannya semata2 hanya untuk urusan duniawi.
Agustus 27th, 2009
Saya pikir, setiap orang memiliki alasan tersendiri..
Akan tetapi, yang pikiran dan mental yang matang tentu yang terbaik
September 1st, 2009
yang serba muda emang enak, kambing muda, daun muda dll, pokoknya yg serba muda
September 4th, 2009
ada orang yang blajar ilmu kedokteran, kemudian merasa dirinya sangat pintar sehingga lebih memahami masalah ginekologi daripada Tuhannya. Allah membolehkan Rasul-Nya menikah dengan Aisah yang masih kanak-kanak, tidak ada sedikitpun madharat pada Aisah. Allah lebih tahu bagaimana keadaan mahluk ciptaan-Nya. Lalu kita ber-teori begini dan begitu? Apakah seorang anak tidak mempunyai nafsu?
Lihatlah, tetangga saya ini (sy tinggal di daerah yg jauh dari p.jawa) anak usia 11 tahun kelas 5 SD pun hamil dan melahirkan, tidak ktemu yg tanggungjwb, skrg ortunya yg membesarkan anaknya sedang ia bebas main2. Sementara hasil survei yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia tahun 2007 lalu menunjukkan, sebanyak 97 persen dari responden pernah menonton film porno, sebanyak 93,7 persen pernah ciuman, petting, dan oral seks, serta 62,7 persen remaja yang duduk di bangku sekolah menengah pertama pernah berhubungan intim, dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah menggugurkan kandungan. (http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1490949). Itukah yang diagung-agungkan sekarang? Mereka takut menikah muda karena selain dilarang undang-undang, orang akan mencemooh. Padahal jelas-jelas Islam sudah memberikan jalan yang mudah: PERNIKAHAN dan silahkan nikmati seks sepuasnya.
September 11th, 2009
welehh…nice post mb…hihihi
September 29th, 2009
syekh puji…..??
apa bener dia sorang syekh…??
ntar malah jadi brengsyekh..?!
hehehe.
Januari 1st, 2010
Pedophilia (or paedophilia) is a psychological disorder in which an adult or older adolescent experiences a sexual preference for prepubescent children.
The APA’s Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders 4th edition, Text Revision gives the following as its “Diagnostic criteria for Pedophilia”:
A. Over a period of at least six months, recurrent, intense sexually arousing fantasies, sexual urges, or behaviors involving sexual activity with a prepubescent child or children (generally age 13 years or younger)…
sumber : wikipedia
Pedofil kok dibela? Apa moral orang2 di Indonesia ini uda menurun? Lebih ironis lagi klo aksi pedofil si Puji ni mengatasnamakan agama.
Januari 1st, 2010
Gila!!!!!! pedofilia kok dibela, dibenarkan untuk dilakukan dan mengatasnamakan agama lagi??? zaman sekarang benar2 edan!!!!!!!!!!!!
Januari 19th, 2010
Salam…perkahwinan penyatuan dua jiwa. ianya perhubungan yg halal yg tak semestinya ke arah untuk mendapatkan zuriat semata-mata.
perkahwinan juga untuk mendidik dan membentuk peribadi seseorang supaya lebih arif dalam ilmu agama.itu sebabnya Rasulullah s.a.w menikahi Aisyah r.a. Lihatlah hasil didikan Rasulullah yang menjadikan Aisyah seorang pakar rujuk yang sangat hebat!
Fikirlah dengan sihat.